BITUNG - Meningkatnya status Covid 19 di Kota Bitung sehingga kembali masuk Level III, Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung bersama Instansi terkait perketat PPKM melalui Operasi Yustisi 2022. Rabu (16/02/2022)
Kegiatan Operasi yang akan dilaksanakan beberapa hari kedepan sesuai Surat Edaran Walikota Bitung Nomor : 008/130/WK tertanggal 11 Pebruari 2022 adalah dalam rangka pengendalian penyebaran Covid 19 di kota Bitung karena terjadi peningkatan..
Sasaran Operasi Yustisi sendiri difokuskan di Pusat Kota, Pasar dan tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan masyarakat dengan tudak melaksanakan Protokol kesehatan diantaranya tak menggunakan Masker.
"Kami senantiasa mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah serta menjaga warga dari penularan dan penyebaran Covid-19 " Kata Serda Marinir Cristian
Di tempat terpisah, Danyonmarhanlan VIII Bitung Mayor Marinir Wahyu Widodo mengatakan dengan adanya kebijakan naiknya status Level III di Kota Bitung, personel dari Marinir beserta Tim Satgas Covid 19 tak henti - hentinya melaksanakan patroli PPKM, baik siang ataupun malam hari sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19.
"Laksanakan operasi Yustisi secara persuasif, berikan kesadaran kepada masyarakat perihal pemberlakuan PPKM dan yang terpenting laksanakan protokol kesehatan dalam segala aktifitas". Ujarnya. (AH)
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|