BITUNG - Satuan Lantas Polres Bitung gelar Kegiatan Ops Rutin Kamseltibcar Lantas, di lokasi Jalan Wolter monginsidi depan Mako Polres Bitung, Jumat (21/01/2022) pukul 15-30 Wita.
Operasi yang di pimpin Kasat Lantas Awaluddin Puhi SIK menyusur pada sasaran Pelanggaran Persyaratan Teknis Kenderaan Yang bertonase Besar yang berdampak mengakibatkan Fatalitas Kecelakaan Lalulintas terdiri dari ; ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bitung Awaluddin Puhi SIK.. terdiri dari :
1. Melakukan pemeriksaan kenderaan khusus yang bertonase besar yang melakukan pelanggaran persyaratan Teknis seperti Fungsi Lampu Rem, kedalaman alur Ban , tata cara pemuatan serta perilaku pengemudi yang ugal ugalan guna mencegah fatalitas kecelakaan; dan
2. Melakukan penindakan berupa Tilang kepada pengemudi yang melanggar persyaratan teknis tersebut;
Menurut Kasta Lantas setelah pendataan jenis-jenis kendaraan yang sudah ditilang akan di evaluasi untuk menentukan tindakan selanjutnya.yang kemudian hasil yang dicapai, itu laporkan ke Pimpinan.
" Kita melakukan pendataan jenis-jenis kendaraan yang sudah ditilang sebagai bahan evaluasi untuk nantinya menentukan tindakan selanjutnya, yang kemudian hasil yang dicapai itu dilaporkan kepada pimpinan, " jelas Kasat Lantas.
Adapun jenis pelanggaran yang berhasil ditindak adalah sebagai berikut ;
Jumlah tilang : 25 Set. Pelanggara lampu Rem : 15 set, . Pelanggaraan kedalaman alur ban : 6 Set. pelnggaran kenalpot non standar : 2 set dan pelanggaran tanpa TNKB : 2 Set. (Abdu)